Jakarta, 14—17 Oktober 2003
Kongres Bahasa Indonesia (KBI)
Kedelapan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 14–17 Oktober 2003 dan
dihadiri oleh lebih dari 1.200 peserta yang mewakili para peneliti bahasa dan
sastra, guru bahasa dan sastra, dosen, pakar bidang ilmu, tokoh agama, tokoh
adat, tokoh masyarakat, politisi, ahli hukum, pekerja pers, dan mahasiswa baik
yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri, yakni Australia, Belanda,
Brunei Darussalam, Bulgaria, Cina, Italia, Jepang, Malaysia, Prancis,
Rusia, dan Suriname. Setelah
mendengar dan memperhatikan
(1)
Sambutan Wakil Presiden Republik Indonesia,
(2)
Sambutan Menteri Pendidikan Nasional,
(3)
Laporan Kepala Pusat Bahasa, serta membahas 12 makalah sidang pleno, 49 makalah
sidang kelompok, dan 5 topik diskusi panel, KBI VIII menetapkan putusan sebagai
berikut.