Tampilkan postingan dengan label Belajar Bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Belajar Bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Januari 2015

Apa Itu Majas?



Hai kawan! Bagaimana kabarmu hari ini? Sehatkan? Ini admin punya tulisan menarik lho tentang apa dan siapa yang dinamakan dengan Majas. Mau tau? Baca tulisan ini sampai selesai ya! ^_^

Kamis, 03 April 2014

Daftar Bahasa Daerah di Indonesia

    Kali ini akan kami sajikan 150 bahasa daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dapat kami himpun dari berbagai sumber. Berikut daftarnya;






  1. Bahasa Aceh Digunakan di Wilayah Sumatera
  2. Bahasa Alas Digunakan di Wilayah Sumatera
  3. Bahasa Alor Digunakan di Wilayah Maluku Daerah Sekitar Ambon Timur
  4. Bahasa Ambelan Digunakan di Wilayah Maluku Daerah Sekitar Ambon Timur
  5. Bahasa Angkola Digunakan di Wilayah Sumatera

Rabu, 19 Maret 2014

Cara Penulisan Nama Geografi (Nama Kota/Wilayah di Indonesia) yang Benar

Nama geografi, khususnya nama kota/wilayah di Indonesia, ada yang ditulis dalam dua bentuk: ada yang dipisah dan ada yang dirangkai. Untuk keseragaman penulisan nama geografi itu, pusat bahasa bekerja sama dengan Bakosurtanal, telah menetapkan pembakuannya. Pada prinsipnya nama geografi ditulis dalam satu kata atau serangkai, kecuali (1) yang terdiri dari tiga unsur atau lebih dan (2) yang berupa arah mata angin. Dengan demikian, nama wilayah geografi yang hanya terdiri atas dua unsur ditulis serangkai.

Jumat, 28 Februari 2014

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia Kedelapan - Sembilan


Jakarta, 14—17 Oktober 2003

Kongres Bahasa Indonesia (KBI) Kedelapan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 14–17 Oktober 2003 dan dihadiri oleh lebih dari 1.200 peserta yang mewakili para peneliti bahasa dan sastra, guru bahasa dan sastra, dosen, pakar bidang ilmu, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, politisi, ahli hukum, pekerja pers, dan mahasiswa baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri, yakni Australia, Belanda, Brunei Darussalam, Bulgaria, Cina, Italia, Jepang, Malaysia, Prancis,
Rusia, dan Suriname. Setelah mendengar dan memperhatikan
(1)          Sambutan Wakil Presiden Republik Indonesia,
(2)          Sambutan Menteri Pendidikan Nasional, 
(3)          Laporan Kepala Pusat Bahasa,  serta membahas 12 makalah sidang pleno, 49 makalah sidang kelompok, dan 5 topik diskusi panel, KBI VIII menetapkan putusan sebagai berikut.

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia Ketujuh


Jakarta, 26─30 Oktober 1998

1. Bagian Umum
Bahasa Indonesia sudah berkedudukan sebagai bahasa persatuan selama 70 tahun, sejak diikrarkannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Selama kurun waktu itu (1928─1998), bahasa Indonesia mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Di samping sebagai bahasa persatuan, bahasa Indonesia berkedudukan juga sebagai bahasa negara sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tahun 1945. Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai sarana komunikasi resmi, sarana pendukung kebudayaan nasional, serta sarana pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Untuk menghadapi tuntutan dan tantangan perkembangan kehidupan sosial dan budaya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kehidupan berbangsa dalam era globalisasi, dan teknologi informasi masa kini serta masa yang akan datang dalam milenium ketiga, mutu bahasa Indonesia perlu ditingkatkan dan kemampuan daya ungkapnya perlu dikembangkan. Untuk itu, buku tata bahasa, kamus, serta berbagai pedoman penggunaan bahasa perlu dikembangkan lebih lanjut untuk meningkatkan pemberdayaan manusia Indonesia. Di samping itu, sesuai dengan tuntutan pembangunan bangsa, penutur bahasa Indonesia, terutama pejabat dan tokoh masyarakat harus memiliki kemampuan dan perilaku berbahasa yang baik sehingga bahasa Indonesia yang digunakannya dapat dijadikan anutan oleh masyarakat umum.

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia Keenam


Jakarta, 28 Oktober─2 November 1993


Kongres Bahasa Indonesia Keenam, yang diselenggarakan di Hotel Indonesia, Jakarta, dari tanggal 28 Oktober sampai dengan tanggal 2 November 1993 dan diikuti oleh 770 peserta dari seluruh Indonesia dan 52 peserta dari luar negeri (Amerika Serikat, Australia, Belanda, Brunei Darussalam, Hongkong, India, Italia, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Malaysia, Republik Rakyat Cina, Rusia, dan Singapura), membahas pokok-pokok masalah sebagai tersebut di bawah ini.

a.       Peran Bahasa dan Sastra dalam Pembangunan Bangsa
(1)     Bahasa Indonesia dan Pembangunan Nasional
(2)     Bahasa Indonesia dalam Penyelenggaraan Negara
(3)     Bahasa Indonesia dalam Penyelenggaraan Pendidikan dan Kebudayaan
(4)     Bahasa Indonesia dalam Kegiatan Keagamaan
(5)     Bahasa Indonesia dan Generasi Muda
(6)     Bahasa Indonesia dan Peran Wanita
(7)     Bahasa Indonesia dan Ketahanan Nasional
(8)     Sastra dalam Kehidupan Masyarakat
(9)     Bahasa Indonesia Menjelang Tahun 2000
(10)  Bahasa Indonesia dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(11)  Bahasa dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Modern

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia Kelima


Jakarta, 28 Oktober─3 November 1988


Kongres Bahasa Indonesia Kelima yang pembukaannya diadakan di Istana Negara, Jakarta, pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 1988 dan sidang-sidangnya yang berlangsung hingga hari Kamis tanggal 3 November 1988 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, dengan memperhatikan pidato peresmian pembukaan oleh Presiden Republik Indonesia, Soeharto, pada tanggal 28 Oktober 1988, pidato pengarahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Fuad Hassan, pada tanggal 29 Oktober 1988, dan setelah memperhatikan laporan Kepala Pusat pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Anton M. Moeliono, serta mendengarkan dan membahas secara saksama makalah yang disajikan, baik dalam sidang lengkap maupun dalam sidang kelompok, yang berkaitan dengan:

a.     garis haluan:
(1)  perencanaan bahasa (bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing);
(2)  pengajaran;
(3)  bahasa Indonesia di luar jalur formal;
(4)  sarana penunjang;
(5)  kerja sama kebahasaan dalam dan luar negeri;
(6)  pembinaan sumber daya manusia dalam pengembangan bahasa Indonesia;
(7)  penerjemahan;

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia Keempat



Jakarta, 21─26 November 1983 
        Kongres Bahasa Indonesia Keempat berlangsung dari hari Senin tanggal 21 November 1983 sampai dengan hari Sabtu tanggal 26 November 1983 di hotel Kartika Chandra, Jakarta, dan diikuti oleh tokoh-tokoh lembaga pemerintah, departemen dan nondepartemen, organisasi profesi, guru, mahasiswa, para ilmuwan yang mewakili pelbagai bidang ilmu dan teknologi, serta peminat lain dari dalam dan luar negeri. Dengan memperhatikan pidato pengarahan dalam peresmian pembukaan Kongres Bahasa Indonesia Keempat oleh Menteri Nugroho Notosusanto, pada tanggal 21 November 1983, serta setelah mendengarkan makalah-makalah yang disajikan dan dibahas secara seksama baik di dalam sidang-sidang lengkap maupun di dalam sidangsidang kelompok, Kongres Bahasa Indonesia Keempat mengambil keputusan yang berupa kesimpulan dan usul tindak lanjut dalam hubungan dengan masalah-masalah dalam bidang bahasa, pengajaran bahasa, dan pembinaan bahasa dalam kaitannya dengan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana pembangunan nasional, yaitu:
a.     sarana komunikasi pemerintahan dan kemasyarakatan;
b.    sarana pengembangan kebudayaan;
c.     sarana pendidikan dan pengajaran, termasuk wajib belajar; serta
d.    sarana pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia Ketiga


Jakarta, 28 Oktober─3 November 1978

Kongres Bahasa Indonesia Ketiga, yang berlangsung dari Sabtu  tanggal 28 Oktober sampai dengan hari Jumat tanggal 3 November 1978 di Hotel Indonesia Sheraton, Jakarta, dengan memperhatikan Pidato Peresmian Pembukaan Kongres Bahasa Indonesia Ketiga oleh Presiden Republik Indonesia, Suharto, pada tanggal 28 Oktober 1978 dan pidato pengarahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Daoed Joesoef, pada tanggal 30 Oktober 1978, serta setelah mendengarkan kertaskertas kerja yang disajikan dan dibahas secara mendalam, baik dalam sidang-sidang lengkap maupun di dalam sidang-sidang kelompok, mengambil keputusan berupa kesimpulan dan usul tindak lanjut dalam hubungan dengan masalah pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan:
a.     kebijaksanaan kebudayaan, keagamaan, sosial, politik, dan ketahanan nasional;
b.    bidang pendidikan;
c.     bidang komunikasi;
d.    bidang kesenian;
e.    bidang linguistik;
f.     bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Keputusan yang diambil adalah sebagai berikut.

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia Kedua


Medan, 28 Oktober─2 November 1954

 Dalam Kongres Bahasa Indonesia Pertama sudah diputuskan bahwa diadakan Kongres Bahasa Indonesia Kedua, tetapi baru setelah kemerdekaan gagasan itu dilaksanakan, yaitu di Medan, bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda. Kota Medan dipilih sebagai tempat Kongres karena menurut Mr. Muh. Yamin, Menteri PPK pada waktu itu, di kota itulah bahasa Indonesia dipakai dan terpelihara, baik dalam kalangan rumah tangga ataupun dalam masyarakat. Berlainan dengan Kongres Bahasa Indonesia Pertama yang diselenggarakan atas prakarsa pribadi-pribadi, Kongres Bahasa Indonesia Kedua ini diselenggarakan oleh Pemerintah, yaitu Jawatan Kebudayaan Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan. Untuk melaksanakan Kongres Bahasa Indonesia Kedua ini disusun Panitia Penyelenggara sebagai berikut.

        Ketua           : Sudarsana
        Wakil Ketua : Dr. Slametmuljana
Panitera I
: Mangatas Nasution
Panitera II
: Drs. W.J.B.F. Tooy
Panitera III
: Nur St. Iskandar
Anggota
: Pudjowijatno
Anggota
: Amir Hamzah Nasution
Anggota
: La Side

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia Pertama

Solo, 25--27 Juni 1938

1.    Sesudah mendengarkan dan memperkatakan praeadvies tuan Mr. Amir Sjarifoeddin tentang "Menyesuaikan kata dan paham asing ke dalam bahasa Indonesia", maka Kongres ternyata pada umumnya setuju mengambil kata-kata asing untuk ilmu pengetahuan. Untuk ilmu pengetahuan yang sekarang, Kongres setuju kalau kata-kata itu diambil dari perbendaharaan umum. Pekerjaan itu hendaklah dijalankan dengan hati-hati karena itu perkara itu patutlah diserahkan kepada satu badan.
2.    Sesudah mendengarkan dan bertukar pikiran tentang praeadvies tuan St. Takdir Alisjahbana hal "Pembaharuan bahasa dan usaha mengaturnya", maka sepanjang pendapatan Kongres, sudah ada pembaruan bahasa yang timbul karena ada cara berpikir yang baru, sebab itu merasa perlu mengatur pembaharuan itu.