Jumat, 28 Februari 2014

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia Ketiga


Jakarta, 28 Oktober3 November 1978

Kongres Bahasa Indonesia Ketiga, yang berlangsung dari Sabtu  tanggal 28 Oktober sampai dengan hari Jumat tanggal 3 November 1978 di Hotel Indonesia Sheraton, Jakarta, dengan memperhatikan Pidato Peresmian Pembukaan Kongres Bahasa Indonesia Ketiga oleh Presiden Republik Indonesia, Suharto, pada tanggal 28 Oktober 1978 dan pidato pengarahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Daoed Joesoef, pada tanggal 30 Oktober 1978, serta setelah mendengarkan kertaskertas kerja yang disajikan dan dibahas secara mendalam, baik dalam sidang-sidang lengkap maupun di dalam sidang-sidang kelompok, mengambil keputusan berupa kesimpulan dan usul tindak lanjut dalam hubungan dengan masalah pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan:
a.     kebijaksanaan kebudayaan, keagamaan, sosial, politik, dan ketahanan nasional;
b.    bidang pendidikan;
c.     bidang komunikasi;
d.    bidang kesenian;
e.    bidang linguistik;
f.     bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Keputusan yang diambil adalah sebagai berikut.


1.    Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia dalam Kaitannya dengan Kebijaksanaan Kebudayaan, Keagamaan,
Sosial, Politik, dan Ketahanan Nasional
1.1 Kesimpulan Umum
Bahasa adalah unsur yang berpadu dengan unsur-unsur lain di dalam jaringan kebudayaan. Pada waktu yang sama bahasa merupakan sarana pengungkapan nilai-nilai budaya, pikiran, dan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan. Oleh karena itu, kebijaksanaan nasional yang tegas di dalam bidang kebahasaan harus merupakan bagian yang integral dari kebijaksanaan nasional yang tegas di dalam bidang kebudayaan.
Perkembangan kebudayaan Indonesia ke arah peradaban modern sejalan dengan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut adanya perkembangan cara berpikir yang ditandai oleh kecermatan, ketepatan, dan kesanggupan menyatakan isi pikiran secara eksplisit. Ciri-ciri cara berpikir dan mengungkapkan isi pikiran ini harus dipenuhi oleh bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi dan sebagai sarana berpikir ilmiah dalam hubungan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta modernisasi masyarakat Indonesia. Selain itu, mutu dan kemampuan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi keagamaan perlu pula ditingkatkan. Bahasa Indonesia harus dibina dan dikembangkan sedemikian rupa sehingga ia memiliki kesanggupan menyatakan dengan tegas, jelas, dan eksplisit konsep-konsep yang rumit dan abstrak serta hubungan antara konsepkonsep itu satu sama lain. Untuk mencapai tujuan ini harus dijaga agar senantiasa terdapat keseimbangan antara kesanggupan bahasa Indonesia berfungsi sebagai sarana komunikasi ilmiah dan identitasnya sebagai bahasa nasional Indonesia.
Identitas kebangsaan Indonesia dimanifestasikan bukan saja oleh bahasa Indonesia, melainkan juga oleh bahasa-bahasa daerah. Oleh karena itu, pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus diimbangi dengan pembinaan dan pengembangan bahasa derah sesuai dengan Penjelasan Bab XV Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945. Di dalam hubungan ini diperlukan adanya keseimbangan antara sikap bahasa yang positif, baik terhadap bahasa Indonesia maupun terhadap bahasa daerah dan perilaku berbahasa, dan antara sikap bahasa perseorangan dan sikap bahasa bangsa yang dinyatakan di dalam kebijaksanaan bahasa nasional.
Sejarah kebangsaan Indonesia memperlihatkan bahwa perkembangan bahasa Indonesia memiliki hubungan isi-mengisi dengan perkembangan kehidupan pedesaan, serta kehidupan politik di Indonesia. Perkembangan kehidupan sosial, ekonomi, dan politik telah mewarnai perkembangan bahasa Indonesia. Sebaliknya, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan sarana komunikasi antardaerah, antarsuku, dan antarbudaya telah memungkinkan terjadinya perkembangan kehidupan kebudayaan, keagamaan, sosial, ekonomi, dan politik seperti yang kita miliki hingga saat ini. Dalam hubungan ini, bahasa Indonesia yang semula merupakan sarana pembebasan dari kekangan stratifikasi sosial, dewasa ini menunjukkan kecenderungan ke arah pembedaan kedudukan sosial dalam masyarakat. Kecenderungan ini perlu diatasi demi keutuhan identitas masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang demokratis.
Di dalam hubungan dengan peningkatan isi dan makna kemerdekaan Indonesia bagi kepentingan seluruh rakyat Indonesia dan peningkatan kewibawaan serta identitas bangsa Indonesia di dalam pergaulan masyarakat antarbangsa, terutama dalam lingkungan Persatuan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), bahasa Indonesia merupakan sarana yang diandalkan untuk meningkatkan ketahanan nasional, yaitu kondisi dinamik yang ditandai oleh adanya keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional. Hanya dengan wibawa yang besar dan identitas yang tegas dan nyata, bangsa Indonesia dapat memainkan peranan yang berpengaruh di dalam pergaulan masyarakat dunia.
Bahasa Indonesia dapat dikembangkan dan diperkaya dengan unsur-unsur bahasa derah dan, apabila perlu, dengan unsur-unsur bahasa asing. Unsur-unsur serapan itu haruslah terbatas pada unsurunsur yang sangat diperlukan dan yang padanannya yang tepat tidak terdapat di dalam bahasa Indonesia.

1.2 Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang perlu diambil dalam hubungan dengan kesimpulan umum di atas adalah sebagai berikut.
a.     Karena kebijaksanaan bahasa nasional merupakan bagian integral kebijaksanaan kebudayaan nasional, dan disusun dalam konteks kebijaksanaan kebudayaan nasional itu, perlu segera diadakan Kongres Kebudayaan Nasional dengan mengikutsertakan tokohtokoh nasional yang berpengalaman dalam bidang kebudayaan, keagamaan, sosial, politik, ekonomi, dan ilmu pengetahuan.
b.    Pelaksanaan kebijaksanaan bahasa nasional memerlukan parti-sipasi segenap lapisan masyarakat. Dalam hubungan ini perlu dibentuk Dewan Nasional Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang berfungsi mengarahkan pelaksanaan pembinaan dan pengembangan bahasa dan yang berpengalaman dalam bidang kebudayaan, keagamaan, sosial, politik, ekonomi, dan ilmu pengetahuan.
c.     Sikap bahasa yang positif, perilaku berbahasa, dan kebiasaan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar perlu ditingkatkan, terutama di kalangan generasi muda. Untuk mencapai tujuan ini perlu dikembangkan lingkungan yang positif pula. Dalam hubungan
ini, iklan serta papan nama toko, perusahaan, dan lain-lain yang tertulis dalam bahasa asing perlu diindonesiakan.
d.    Untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan cara berpikir ilmiah, buku-buku dan bahan kepustakaan ilmiah lain yang tertulis dalam bahasa asing perlu disebarluaskan dengan jalan menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Untuk mencapai tujuan ini perlu segera dibentuk Badan Penerjemahan Nasional dengan wewenang, dana, dan tenaga profesional yang cukup.
e.    Keseimbangan antara sikap bahasa yang positif dan perilaku berbahasa dapat dicapai dengan menjadikan kemahiran berbahasa Indonesia sebagai salah satu prasyarat keprofesian dan kepegawaian dalam sektor pemerintah, baik dalam lingkungan sipil maupun dalam lingkungan militer serta dalam sektor swasta. Oleh karena itu, diperlukan sarana perundang-undangan untuk mengatur penggunaan kemahiran bahasa Indonesia sebagai salah satu prasyarat keprofesian dan kepegawaian.

2.    Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia dalam Kaitannya dengan Bidang Pendidikan

2.1 Kesimpulan Umum
Perkembangan bahasa Indonesia seperti yangkita miliki dewasa ini telah dimungkinkan oleh usaha para pendidik. Sebaliknya, perkembangan pendidikan kebangsaan kita telah dimungkinkan berkat adanya bahasa Indonesia.
Bidang pendidikan merupakan wadah dan lingkungan formal yang harus menerima anak didik dari semua suku bangsa di Indonesia. Oleh karena itu, dan sesuai pula dengan pokok-pokok kebijaksanaan pendidikan dan kebudayaan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, maka kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam hubungannya dengan pendidikan nasional adalah (1) sebagai mata pelajaran dasar dan pokok, dan (2) bahasa pengantar di semua jenis dan jenjang sekolah.
Bahasa daerah masih dapat dipakai untuk membantu bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di kelas satu sampai dengan kelas tiga sekolah dasar di daerah-daerah yang masih memerlukannya. Di samping itu, bahasa daerah dapat pula diajarkan sebagai mata pelajaran.
Bahasa asing tertentu diajarkan di sekolah untuk sarana komunikasi antarbangsa dan untuk menimba ilmu pengetahuan dan teknologi dari buku-buku berbahasa asing.
Sehubungan dengan pemakaian tiga kelompok bahasa yang dikemukakan di atas, hal yang tidak menggembirakan ialah kenyataan bahwa pada sebagian anggota masyarakat terjadi percampuradukan pemakaian bahasa Indonesia dan bahasa daerah atau bahasa Indonesia dan bahasa asing mungkin dapat diatasi dengan pemakaian bahasa Indonesia secara baik dan benar oleh semua guru.
Perolehan bahasa daerah sebagai bahasa ibu yang berjalan secara alamiah jalin-berjalin dengan perkembangan persepsi, daya abstraksi, perasaan, dan pengetahuan seorang anak. Oleh karena itu, proses belajar-mengajar bahasa Indonesia dengan pendekatan makro yang mencakup pembinaan melalui semua mata pelajaran dan lingkungan sosial yang lebih luas akan lebih menguntungkan.
Masukan (input) instrumental pendidikan bahasa mencakup kurikulum, guru, dan sarana pendidikan. Kurikulum pendidikan bahasa Indonesia pada semua jenjang sekolah harus berkesinambungan. Guru yang memegang peranan kunci dalam proses mengajar tidak selalu menggembirakan kualifikasi dan jumlahnya. Demikian pula halnya dengan sarana pendidikan seperti buku-buku pelajaran dan buku bacaan.
Khusus mengenai buku-buku terdapat beberapa masalah. Pertama, jumlah dan jenis buku yang diperlukan oleh guru dan murid belum memadai. kedua, perpustakaan sekolah yang bertanggung jawab untuk pembinaan buku-buku dan media bacaan lainnya belum berkembang sebagaimana mestinya; petugas perpustakaan sangat kurang. Ketiga, buku-buku pelajaran masih banyak yang belum memenuhi syarat, baik dari segi ejaan dan tanda baca maupun dari segi bahasa dan isinya.
Minat baca di kalangan murid pada umumnya cukup memadai, kecuali minat baca untuk buku ilmu pengetahuan. Dukungan yang diperlukan untuk pengembangan minat baca ternyata masih kurang dalam pengajaran bahasa Indonesia.
Pelajaran sastra belum merupakan mata pelajaran yang mandiri. Sastra diajarkan sebagai sambilan dalam pelajaran bahasa Indonesia. Tenaga pengajar dan buku yang diperlukan masih kurang.
Keterampilan berbahasa Indonesia di kalangan tamatan sekolah dasar dan sekolah lanjutan ternyata belum memenuhi syarat minimum bagi penggunaan bahasa Indonesia, baik untuk kepentingan pendidikan tinggi maupun untuk kepentingan komunikasi umum di dalam masyarakat. Keadaan ini perlu segera diatasi.
Penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar di kalangan masyarakat umum, termasuk para pejabat, di luar lembaga pendidikan formal perlu ditingkatkan.

2.2 Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang perlu diambil dalam hubungan dengan kesimpulan umum di atas adalah sebagai berikut.
a.     Untuk meningkatkan mutu keterampilan berbahasa Indonesia di kalangan tamatan sekolah dasar dan sekolah lanjutan mutu pelajaran harus segera diperbaiki dengan jalan menyediakan bahan pengajaran yang bermutu, mengembangkan metode dan sarana pengajaran yang lebih baik, dan meningkatkan mutu pendidikan guru sesuai dengan tujuan pengajaran bahasa Indonesia di sekolah dasar dan lanjutan. Selain itu, guru-guru terutama guru-guru bahasa Indonesia harus segera diberi penataran dalam keterampilan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, penggunaan metode dan sarana pengajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku, dan pengembangan inovasi pendidikan kebahasaan.
b.    Kebiasaan dan keterampilan menulis, termasuk menulis laporan ilmiah, harus dikembangkan mulai dari tingkat pendidikan dasar sampai tingkat pendidkan tinggi. Sejalan dengan itu, perlu pula dikembangkan keterampilan membaca cepat.
c.     Perlu segera diadakan penelitian mengenai masalah-masalah kongkret tentang keserasian kurikulum bahasa Indonesia di semua jenis dan jenjang sekolah dan kemampuan sarana penunjang seperti buku-buku murid, penuntun guru, perpustakaan, dan alat peraga.
d.    Peranan perpustakaan sekolah perlu ditingkatkan dan buku-buku dilengkapi. Guru perlu ditatar untuk menjadi guru pustakawan.
e.    Buku-buku pelajaran perlu diteliti dan dievaluasi ketepatan isinya dan keserasian bahasanya. Harga buku perlu diturunkan agar dapat terjangkau oleh daya beli orang tua murid.
f.     Keragaman buku pelajaran untuk murid-murid yang berbeda latar belakang bahasa ibunya atau tingkat kemampuan bahasa Indonesianya perlu dikembangkan.
g.    Untuk mempercepat proses evaluasi buku, maka wewanang pelaksanaannya perlu diserahkan kepada tim daerah. Tim ini dapat dibentuk pada Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Keanggotaan tim harus mewakili ahli bahasa, ahli pendidikan, dan ahli bidang studi yang bersangkutan.
h.    Untuk menghilangkan keraguan di lapangan, perlu dikeluarkan petunjuk yang jelas tentang masalah bahasa pengantar di sekolah, termasuk kedudukan bahasa daerah sebagai pembantu bahasa pengantar di kelas-kelas awal sekolah dasar.
i.      Dalam rangka peningkatan pengajaran sastra, perlu disusun kurikulum yang serasi.
j.      Dalam rangka penerapan pendekatan makro, perlu disusun pedoman untuk kepala sekolah dan para guru. Tugas guru yang mengajarkan bidang studi nonbahasa adalah mengembangkan kemampuan murid dalam memahami uraian lisan dan bahan bacaan dalam bidang studi masing masing dengan tepat. Juga diperlukan latihan melakukan sintetis, analisis, dan evaluasi konsep-konsep dalam bidang studi dengan bahasa yang tepat.
k.     Perlu ada kebijaksanaan yang menyeluruh tentang pembinaan guru bahasa Indonesia. Untuk mendapatkan guru dengan baik, perlu dipikirkan masalah calon guru di SPG dan IKIP, masalah pengangkatan dan pembinaan karier melalui penataran, dan pendidikan lanjutan.
l.      Sehubungan dengan pendidikan luar sekolah, perlu ditingkatkan pemberantasan buta huruf Latin dan buta bahasa Indonesia.
m.   Dalam rangka pembinaan bahasa daerah, perlu diberikan tempat dan waktu yang wajar padanya dalam kurikulum sekolah.
n.    Mutu pengajaran bahasa asing, terutama bahasa Inggris perlu segera ditingkatkan dengan tujuan memungkinkan penggunaannya sebagai sarana penggali kekayaan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta sarana komunikasi antarbangsa.

3.    Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia dalam Kaitannya dengan Bidang Komunikasi

3.1 Kesimpulan Umum
Media massa merupakan salah satu sarana yang penting untuk membina dan mengembangkan bahasa Indonesia dalam rangka pembangunan bangsa karena media massa memiliki pengaruh yang luas dalam masyarakat. Dalam hubungan itu media massa telah memberikan sumbangan yang berharga dengan pertumbuhan bahasa Indonesia. Akan tetapi, kenyataan juga menunjukkan adanya kelemahan dalam pemakaian bahasa Indonesia melalui media massa, baik secara tertulis maupun lisan. Misalnya, ada kata yang cenderung kehilangan maknanya yang sesungguhnya dalam ragam lisan belum ada lafal baku. Di samping itu, dalam keadaan atau kesempatan tertentu masih dipakai bahasa daerah atau bahasa asing.

3.2 Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang perlu diambil dalam hubungan dengan kesimpulan di atas adalah sebagai berikut.
a.     Untuk mencegah erosi bahasa perlu diadakan penelitian mendalam tentang sebabsebabnya.
b.    Kerja sama antara wartawan dan ahli bahasa dalam penumbuhan bahasa Indonesia perlu digalakkan.
c.     Perlu diadakan penataran bahasa Indonesia untuk wartawan surat kabar, televisi, dan radio, baik pemerintah maupun swasta.
d.    Pejabat negara, baik pada tingkat pusat maupun pada tingkat daerah dalam segala jenjang hendaknya berusaha menggunakan bahasa Indonesia yang lebih cermat, baik dalam komunikasi resmi maupun dalam pergaulan sehari-hari.
e.    Perlu dipikirkan kemungkinan penempatan ahli-ahli bahasa di kantor-kantor Pemerintah dan swasta untuk memantapkan penggunaan bahasa Indonesia dalam kegiatan masing-masing.
f.     Sebaiknya, surat kabar dan majalah berbahasa Indonesia menyediakan "Pojok Bahasa" yang memuat petunjuk praktis penggunaan bahasa Indonesia.
g.    Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa bersama dengan Dewan Pers dan lembaga lain hendaknya segera menyusun pedoman lafal baku bahasa Indonesia yang didasarkan atas penelitian, antara lain, untuk penyiar televisi dan radio.
h.    Sebaiknya Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, pers, televisi, serta radio dapat melakukan kerja sama yang lebih efektif dalam usaha keefisienan pengembangan bahasa Indonesia yang baik dan baku.

4.             Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia dalam Kaitannya dengan Bidang Kesenian

4.1 Kesimpulan Umum
Bahasa Indonesia yang dipergunakan dalam banyak karya sastra, cerita anak-anak, lagu, teater, dan film menunjukkan adanya ketimpangan. Dalam hal sastra dan buku anak-anak, hal itu disebabkan oleh penggunaan bahasa yang kurang sempurna dari kebanyakan pengarang kita, di samping masih tidak pastinya peranan redaktur dalam penerbitan.
Dalam hal penerbitan cerita anak-anak, pengarang perlu memberi keleluasan kepada penerbit untuk mengubah bahasa karangannga agar sesuai dengan usia dan lingkungan anak-anak. Bacaan anak-anak memegang peranan penting dalam usaha peningkatan imajinasi dan kecerdasan anak; dengan demikian, kecermatan pemakaian bahasa merupakan faktor yang sangat penting. Dalam syair lagu ketimpangan itu, antara lain, diakibatkan oleh tidak adanya patokan yang pasti tentang aksen bahasa Indonesia sehingga para komponis tidak mempunyai pegangan untuk menyesuaikannya dengan melodi.
Pemakaian bahasa Indonesia dalam film belum dilakukan sebaik- baiknya sebab film lebih banyak merupakan barang dagangan pemburu keuntungan bagi pengusaha; penulis skenario yang dipilihnya kebanyakan tidak menguasai teknik penulisan yang baik.
Bahasa Indonesia semakin banyak juga dipergunakan untuk menerjemahkan karya sastra tradisional dan teater tradisional. Usaha untuk menyebarluaskan jangkauan teater-teater tradisional, yaitu dengan cara mengindonesiakan cakapannya kadang-kadang justru menurunkan mutu teater yang bersangkutan karena terjadinya ketidakseimbangan dalam struktur teater itu sendiri. Oleh karena itu, pengindonesiaan teater tradisional harus dilakukan secara teliti dengan melibatkan lembaga kebahasaan, lembaga pendidikan dan pengembangan kesenian, dan seniman.

4.2 Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang perlu diambil dalam hubungannya dengan kesimpulan umum di atas adalah sebagai berikut.
a.     Mengefektifkan pengajaran sastra di sekolah sekolah.
b.    Menyediakan perpustakaan yang lengkap dan memadai.
c.     Menerbitkan karyakarya asli berbahasa daerah.
d.    Menerjemahkan dan menerbitkan karya-karya asli berbahasa daerah ke dalam bahasa Indonesia.
e.    Merangsang penelitian dan pendalaman karya karya sastra daerah yang bersangkutan.
f.     Menerjemahkan dan menerbitkan karya-karya sastra dunia ke dalam bahasa Indonesia atau daerah.
g.    Menerjemahkan dan menerbitkan karya-karya sastra Indonesia dan daerah ke dalam bahasa bahasa asing.
h.    Menyusun suatu kebijaksanaan perbukuan secara nasional sehingga setiap warga negara dapat memperoleh kesempatan membaca buku dengan mudah dan murah.
i.      Menggiatkan dan merngsang kreativitas para sastrawan kita dengan menyediakan sarana untuk itu, misalnya, berupa majalah sastra dalam bahasa Indonesia atau dalam bahasa daerah.
j.      Mengadakan kegiatan pertemuan antara sastrawan, ahli sastra, dan calon penggemar sastra (dalam rangka memasyarakatkan apresiasi sastra).
k.     Mewajibkan para penerbit memiliki editor.
l.      Mengadakan penataran untuk tenaga editor.
m.   Menggunakan tenaga editor yang diakui oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
n.    Melakukan perekaman teater tradisional untuk kemudian diterbitkan dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
o.    Mengadakan penelitian mengenai penggunaan syair untuk lagu-lagu Indonesia, yang hasilnya dapat digunakan sebagai pengarahan penciptaan lagu.
p.    Melakukan penelitian kembali terhadap kaidah kaidah bahasa Indonesia yang sudah ada, dan apabila ada kaidah yang sudah tidak sesuai lagi, maka kaidah itu sebaiknya diperbaiki.
q.    Memberi rangsangan kepada pengarang-pengarang yang menyumbangkan tulisantulisan berharga kepada media massa.
r.     Meningkatkan kecermatan pemakaian bahasa dalam bacaan anakanak, termasuk penyesuaian dengan usia anak-anak.
s.     Menumbuhkan kerja sama antara penerbit bacaan anak-anak dengan lembaga-lembaga pendidikan dan psikologi yang ada.
t.      Perpustakaan sekolah hendaknya benar-benar terbuka bagi anak didik.
5.             Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia dengan Kait annya dengan Bidang Linguistik

5.1 Kesimpulan Umum
Bahasa Indonesia yang dipakai oleh semua lapisan masyarakat menunjukkan perkembangan berbagai ragam bahasa yang kaidahkaidahnya lebih rumit daripada yang disangka orang. Kaidah bahasa yang tercantum dalam buku tata bahasa dan yang diajarkan di sekolah, tidak sepenuhnya lagi mencerminkan kenyataan orang berbahasa dewasa ini. Ketidakserasian antara kaidah dan pemakaian bahasa yang beragam-ragam itu kadang-kadang melahirkan kesangsian orang dalam pemakaian bahasa yang baik dan benar.
Usaha agar Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan diterapkan secara dasar dan mantap oleh berbagai golongan dan lingkungan masyarakat dalam ragam bahasa tulisan belum berhasil seperti yang diharapkan.
Pengembangan kosa kata Indonesia yang tidak dilandasi oleh wawasan bahasa yang baik kadang kadang menjurus ke pertumbuhan yang kurang teratur.

5.2 Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang perlu diambil dalam hubungan dengan kesimpulan umum adalah sebagai berikut.
a.     Penguasaan kaidah ejaan resmi dan lafal yang baku perlu ditingkatkan di kalangan masyarakat luas, termasuk instansi Pemerintah dan swasta, lembaga pendidikan, dan sarana komunikasi massa.
b.    Tata bahasa yang menggambarkan norma-norma bahasa adab dengan cara yang memadai perlu mendapat prioritas utama dalam kegiatan pengembangan bahasa Indonesia. Tata bahasa deskriptif itu kemudian dijabarkan untuk pelbagai tujuan pedagogis atau tujuan praktis.
c.     Kamus baku bahasa Indonesia perlu segera diterbitkan dan disebarluaskan. Untuk tujuan itu penelitian di bidang leksikologi perlu dilaksanakan dan para ahli berbagai bidang ilmu pengetahuan diikutsertakan.
d.    Kerja sama penelitian antara Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dengan lembaga pendidikan tinggi perlu ditingkatkan.
e.    Akronim yang dipakai di luar lingkungan khusus hendaknya disertai bentuk lengkapnya jika mungkin terjadi gangguan komunikasi.
f.     Pembakuan dan modernisasi segala segi bahasa Indonesia perlu digalakkan dengan tujuan peningkatan penggunaan bahasa Indonesia baku di dalam segala kegiatan pemakaiannya.
g.    Perlu diadakan penelitian mengenai berbagai segi bahasa Indonesia, seperti penggunaan kata ganti dan sapaan dalam hubungan dengan demokratisasi masyarakat.
h.    Perlu diatur transliterasi tulisan Arab untuk kepentingan keagamaan, ilmiah, dan umum.

6.    Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia dalam Kaitannya dengan Bidang Ilmu dan Teknologi

6.1 Kesimpulan Umum
Oleh karena antara bahasa dan alam pemikiran manusia terdapat jalinan yang erat, maka keberhasilan dari pemodernan itu sangat bergantung kepada corak alam pemikiran manusia Indonesia yang merupakan hasil sintesis antara nilainilai yang berakar pada kebudayaan etnis yang tradisional dan nilainilai kebudayaan yang melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Proses sintesis itu dipikirkan sebagai suatu proses yang mempertinggi potensi kreatif yang dapat menjelaskan suatu kebudayaan yang khas Indonesia.
Ilmu pengetahuan dan teknologi modern merupakan faktor penting dalam modernisasi, serta pengenalan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi perlu dimasyarakatkan secara luas. Pemasyarakatan ini hanya dapat diselenggarakan secara efektif dan efisien apabila bahasa berfungsi sebagai penyebar konsepkonsep ilmu pengetahuan dan teknologi itu.
Permasalahan yang dihadapi oleh pemakai bahasa keilmuan di Indonesia adalah ketidakseragaman istilah dan penamaan dalam satu bidang disiplin sekalipun. Di dalam masing-masing ilmu pengetahuan dan teknologi terdapat kecenderungan untuk membuat istilah-istilah dan tata nama yang berbedabeda.
Di samping ini perlu pula diperhitungkan adanya sistem tata nama internasional. Jadi, banyak istilah yang mudah dibuat di dalam suatu kalangan tidak diketahui oleh kalangan itu.
Pengadaan buku pelajaran ilmiah dalam bentuk karya asli perlu digalakkan. Potensi ke arah ini sudah kelihatan mulai berkembang.
Faktor-faktor penghambat tampaknya terletak, antara lain, di luar bidang ilmiah, misalnya
a.     kreativitas di bidang lain adalah lebih produktif secara material; dan
b.    uluran tangan dari pihak Pemerintah hingga saat ini belum mencapai hasil yang diinginkan.
Bahasa Indonesia yang digunakan dalam bidang ilmu seperti ilmu hukum banyak yang menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa Indonesia. Oleh karena bahasa keilmuan itu harus bermakna tunggal, pemakaian bahasa Indonesia harus diperbaiki dan dibakukan.
Penggunaan akronim hendaklah terbatas pada lingkungan kedinasan yang bersangkutan saja.
Penggunaan akronim di luar lingkungan kedinasan yang bersangkutan, misalnya, di dalam media massa hendaklah dihindari. Apabila akronim digunakan di luar lingkungan kedinasan yang bersangkutan, akronim itu hendaklah dilengkapi dengan bentuk penuhnya.
Dasar dan penamaan bilangan di dalam bahasa Indonesia perlu ditinjau kembali.
Untuk kepentingan pengembangan bahasa Indonesia, terutama dalam bidang peristilahan, bahasa asing yang diutamakan sebagai bahasa sumber adalah bahasa Inggris.

6.2 Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang perlu dilaksanakan dalam hubungan dengan kesimpulan umum di atas adalah sebagai berikut.
(1)     Usaha pemodernan bahasa Indonesia hendaknya memperhatikan tercapainya keselarasan dengan:
a)    nilai-nilai yang telah memungkinkan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi modern;
b)   nilai-nilai yang terkandung dalam kebudayaan etnis.
(2)     Pemerintah dan masyarakat ilmuwan perlu berusaha untuk segera menyeragamkan peristilahan, baik dalam satu disiplin maupun antardisiplin yang berdekatan dan agar istilah istilah internasional digunakan di samping istilah-istilah bahasa Indonesia.
(3)     Dalam semua jenjang pendidikan, khususnya sejak sekolah lanjutan, perlu diusahakan keseimbangan antara pendidikan bahasa, matematika, dan logika supaya pemikiran bangsa Indonesia dapat mengimbangi kemajuan zaman.
(4)     Supaya Pemerintah menumbuhkan satu badan khusus yang mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan penerjemah.
(5)     Departemen Pendidikan dan Kebudayaan hendaknya mendukung usaha swasta di bidang penerjemahan yang telah nyata-nyata menunjukkan kemampuan.
(6)     Untuk penulisan karya asli dan saduran tidak perlu ditentukan "target". Cukuplah kalau disusun daftar bidang-bidang yang perlu digarap dan penulisannya ditawarkan kepada orang-orang yang dianggap ahli. Penulis hendaknya dibebaskan dari tugas rutinnya (sabbatical leave). Sehubungan dengan penulisan karya asli ini, perlu diadakan latihan penulisan buku (texbook writing).
(7)     Pengadaan pedoman khusus untuk pembentukan istilah-istilah dan tata nama dalam masing masing bidang ilmu. hendaknya dijabarkan dari pedoman umum pembentukan istilah yang telah disepakati.
(8)     Desimal hendaknya dinyatakan dengan titik (.) bukan koma (,) sehingga 0,9 menjadi 0.9.
(9)     Sebagai pengejawantahan Kongres Bahasa Indonesia Ketiga agar pada awal Pelita III digalakkan penerjemahan besar-besaran.
(10)  Agar dibentuk badan pertimbangan yang anggotanya terdiri dari para ahli pelbagai bidang ilmu yang bekerja dalam 2 tahap, yaitu: (a) memilih dan menyebarluaskan istilah dan (b) menampung pendapat (tanggapan) masyarakat serta menetapkan istilah yang akan dipakai.
(11)  Penamaan bilangan besar Amerika yang sama dengan penamaan bilangan besar dalam bahasa Prancis dan Rusia hendaklah dijadikan dasar penamaan bilangan dalam bahasa Indonesia
(contoh: miliun, biliun, triliun, dan seterusnya).
(12)  Bahasa Indonesia dianjurkan menggunakan sistem penamaan bilangan antar sepuluh dan dua puluh yang digunakan di Indonesia bagian timur, yang lebih mudah diterima oleh anak-anak, di samping menggunakan sistem yang berlaku sekarang.
(13)  Pengejaan mana bilangan hendaknya dilakukan dengan mengingat fungsi aditif dan multiplikatif angka-angka yang terdapat dalam tubuh lambang bilangan itu. Yang bersifat aditif ditulis terpisah, sedangkan yang bersifat multiplikatif dirangkaikan (contoh: 23 = dua puluh tiga).
(14)  Penggunaan angka 2 untuk menyatakan kata ulang dan penggunaan huruf x di dalam ejaan bahasa Indonesia (Ejaan yang Disempurnakan) sebaiknya ditinjau kembali.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar