Jakarta,
28 Oktober─3
November 1978
Kongres Bahasa
Indonesia Ketiga, yang berlangsung dari Sabtu
tanggal 28 Oktober sampai dengan hari Jumat tanggal 3 November 1978 di
Hotel Indonesia Sheraton, Jakarta, dengan memperhatikan Pidato Peresmian
Pembukaan Kongres Bahasa Indonesia Ketiga oleh Presiden Republik Indonesia,
Suharto, pada tanggal 28 Oktober 1978 dan pidato pengarahan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan, Dr. Daoed Joesoef, pada tanggal 30 Oktober 1978, serta setelah
mendengarkan kertaskertas kerja yang disajikan dan dibahas secara mendalam,
baik dalam sidang-sidang lengkap maupun di dalam sidang-sidang kelompok,
mengambil keputusan berupa kesimpulan dan usul tindak lanjut dalam hubungan
dengan masalah pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dalam kaitannya
dengan:
a. kebijaksanaan
kebudayaan, keagamaan, sosial, politik, dan ketahanan nasional;
b. bidang
pendidikan;
c. bidang
komunikasi;
d. bidang
kesenian;
e. bidang
linguistik;
f. bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi. Keputusan yang diambil adalah sebagai berikut.
1. Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa Indonesia dalam Kaitannya dengan Kebijaksanaan
Kebudayaan, Keagamaan,
Sosial, Politik, dan Ketahanan
Nasional
1.1 Kesimpulan Umum
Bahasa adalah unsur yang berpadu
dengan unsur-unsur lain di dalam jaringan kebudayaan. Pada waktu yang sama
bahasa merupakan sarana pengungkapan nilai-nilai budaya, pikiran, dan nilai-nilai
kehidupan kemasyarakatan. Oleh karena itu, kebijaksanaan nasional yang tegas di
dalam bidang kebahasaan harus merupakan bagian yang integral dari kebijaksanaan
nasional yang tegas di dalam bidang kebudayaan.
Perkembangan
kebudayaan Indonesia ke arah peradaban modern sejalan dengan kemajuan dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut adanya perkembangan cara
berpikir yang ditandai oleh kecermatan, ketepatan, dan kesanggupan menyatakan
isi pikiran secara eksplisit. Ciri-ciri cara berpikir dan mengungkapkan isi
pikiran ini harus dipenuhi oleh bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi dan
sebagai sarana berpikir ilmiah dalam hubungan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta modernisasi masyarakat Indonesia. Selain itu, mutu
dan kemampuan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi keagamaan perlu pula
ditingkatkan. Bahasa Indonesia harus dibina dan dikembangkan sedemikian rupa
sehingga ia memiliki kesanggupan menyatakan dengan tegas, jelas, dan eksplisit
konsep-konsep yang rumit dan abstrak serta hubungan antara konsepkonsep itu
satu sama lain. Untuk mencapai tujuan ini harus dijaga agar senantiasa terdapat
keseimbangan antara kesanggupan bahasa Indonesia berfungsi sebagai sarana
komunikasi ilmiah dan identitasnya sebagai bahasa nasional Indonesia.
Identitas
kebangsaan Indonesia dimanifestasikan bukan saja oleh bahasa Indonesia,
melainkan juga oleh bahasa-bahasa daerah. Oleh karena itu, pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia harus diimbangi dengan pembinaan dan pengembangan
bahasa derah sesuai dengan Penjelasan Bab XV Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945.
Di dalam hubungan ini diperlukan adanya keseimbangan antara sikap bahasa yang
positif, baik terhadap bahasa Indonesia maupun terhadap bahasa daerah dan
perilaku berbahasa, dan antara sikap bahasa perseorangan dan sikap bahasa
bangsa yang dinyatakan di dalam kebijaksanaan bahasa nasional.
Sejarah
kebangsaan Indonesia memperlihatkan bahwa perkembangan bahasa Indonesia
memiliki hubungan isi-mengisi dengan perkembangan kehidupan pedesaan, serta
kehidupan politik di Indonesia. Perkembangan kehidupan sosial, ekonomi, dan
politik telah mewarnai perkembangan bahasa Indonesia. Sebaliknya, bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional dan sarana komunikasi antardaerah, antarsuku,
dan antarbudaya telah memungkinkan terjadinya perkembangan kehidupan
kebudayaan, keagamaan, sosial, ekonomi, dan politik seperti yang kita miliki
hingga saat ini. Dalam hubungan ini, bahasa Indonesia yang semula merupakan
sarana pembebasan dari kekangan stratifikasi sosial, dewasa ini menunjukkan
kecenderungan ke arah pembedaan kedudukan sosial dalam masyarakat.
Kecenderungan ini perlu diatasi demi keutuhan identitas masyarakat Indonesia
sebagai masyarakat yang demokratis.
Di dalam
hubungan dengan peningkatan isi dan makna kemerdekaan Indonesia bagi
kepentingan seluruh rakyat Indonesia dan peningkatan kewibawaan serta identitas
bangsa Indonesia di dalam pergaulan masyarakat antarbangsa, terutama dalam
lingkungan Persatuan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), bahasa Indonesia
merupakan sarana yang diandalkan untuk meningkatkan ketahanan nasional, yaitu
kondisi dinamik yang ditandai oleh adanya keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional. Hanya dengan wibawa yang
besar dan identitas yang tegas dan nyata, bangsa Indonesia dapat memainkan
peranan yang berpengaruh di dalam pergaulan masyarakat dunia.
Bahasa Indonesia
dapat dikembangkan dan diperkaya dengan unsur-unsur bahasa derah dan, apabila
perlu, dengan unsur-unsur bahasa asing. Unsur-unsur serapan itu haruslah
terbatas pada unsurunsur yang sangat diperlukan dan yang padanannya yang tepat
tidak terdapat di dalam bahasa Indonesia.
1.2 Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang perlu diambil
dalam hubungan dengan kesimpulan umum di atas adalah sebagai berikut.
a. Karena
kebijaksanaan bahasa nasional merupakan bagian integral kebijaksanaan
kebudayaan nasional, dan disusun dalam konteks kebijaksanaan kebudayaan
nasional itu, perlu segera diadakan Kongres Kebudayaan Nasional dengan
mengikutsertakan tokohtokoh nasional yang berpengalaman dalam bidang
kebudayaan, keagamaan, sosial, politik, ekonomi, dan ilmu pengetahuan.
b. Pelaksanaan
kebijaksanaan bahasa nasional memerlukan parti-sipasi segenap lapisan
masyarakat. Dalam hubungan ini perlu dibentuk Dewan Nasional Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa yang berfungsi mengarahkan pelaksanaan pembinaan dan
pengembangan bahasa dan yang berpengalaman dalam bidang kebudayaan, keagamaan,
sosial, politik, ekonomi, dan ilmu pengetahuan.
c. Sikap
bahasa yang positif, perilaku berbahasa, dan kebiasaan berbahasa Indonesia
dengan baik dan benar perlu ditingkatkan, terutama di kalangan generasi muda.
Untuk mencapai tujuan ini perlu dikembangkan lingkungan yang positif pula.
Dalam hubungan
ini, iklan serta papan nama toko,
perusahaan, dan lain-lain yang tertulis dalam bahasa asing perlu
diindonesiakan.
d. Untuk
kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan cara berpikir ilmiah, buku-buku
dan bahan kepustakaan ilmiah lain yang tertulis dalam bahasa asing perlu
disebarluaskan dengan jalan menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Untuk
mencapai tujuan ini perlu segera dibentuk Badan Penerjemahan Nasional dengan
wewenang, dana, dan tenaga profesional yang cukup.
e. Keseimbangan
antara sikap bahasa yang positif dan perilaku berbahasa dapat dicapai dengan
menjadikan kemahiran berbahasa Indonesia sebagai salah satu prasyarat
keprofesian dan kepegawaian dalam sektor pemerintah, baik dalam lingkungan
sipil maupun dalam lingkungan militer serta dalam sektor swasta. Oleh karena
itu, diperlukan sarana perundang-undangan untuk mengatur penggunaan kemahiran
bahasa Indonesia sebagai salah satu prasyarat keprofesian dan kepegawaian.
2. Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa Indonesia dalam Kaitannya dengan Bidang Pendidikan
2.1 Kesimpulan Umum
Perkembangan bahasa Indonesia
seperti yangkita miliki dewasa ini telah dimungkinkan oleh usaha para pendidik.
Sebaliknya, perkembangan pendidikan kebangsaan kita telah dimungkinkan berkat
adanya bahasa Indonesia.
Bidang
pendidikan merupakan wadah dan lingkungan formal yang harus menerima anak didik
dari semua suku bangsa di Indonesia. Oleh karena itu, dan sesuai pula dengan
pokok-pokok kebijaksanaan pendidikan dan kebudayaan dalam Garis-Garis Besar
Haluan Negara, maka kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam hubungannya
dengan pendidikan nasional adalah (1) sebagai mata pelajaran dasar dan pokok,
dan (2) bahasa pengantar di semua jenis dan jenjang sekolah.
Bahasa daerah
masih dapat dipakai untuk membantu bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di
kelas satu sampai dengan kelas tiga sekolah dasar di daerah-daerah yang masih
memerlukannya. Di samping itu, bahasa daerah dapat pula diajarkan sebagai mata
pelajaran.
Bahasa asing
tertentu diajarkan di sekolah untuk sarana komunikasi antarbangsa dan untuk menimba
ilmu pengetahuan dan teknologi dari buku-buku berbahasa asing.
Sehubungan
dengan pemakaian tiga kelompok bahasa yang dikemukakan di atas, hal yang tidak
menggembirakan ialah kenyataan bahwa pada sebagian anggota masyarakat terjadi
percampuradukan pemakaian bahasa Indonesia dan bahasa daerah atau bahasa
Indonesia dan bahasa asing mungkin dapat diatasi dengan pemakaian bahasa
Indonesia secara baik dan benar oleh semua guru.
Perolehan bahasa
daerah sebagai bahasa ibu yang berjalan secara alamiah jalin-berjalin dengan
perkembangan persepsi, daya abstraksi, perasaan, dan pengetahuan seorang anak.
Oleh karena itu, proses belajar-mengajar bahasa Indonesia dengan pendekatan
makro yang mencakup pembinaan melalui semua mata pelajaran dan lingkungan
sosial yang lebih luas akan lebih menguntungkan.
Masukan (input)
instrumental pendidikan bahasa mencakup kurikulum, guru, dan sarana pendidikan.
Kurikulum pendidikan bahasa Indonesia pada semua jenjang sekolah harus
berkesinambungan. Guru yang memegang peranan kunci dalam proses mengajar tidak
selalu menggembirakan kualifikasi dan jumlahnya. Demikian pula halnya dengan
sarana pendidikan seperti buku-buku pelajaran dan buku bacaan.
Khusus mengenai
buku-buku terdapat beberapa masalah. Pertama, jumlah dan jenis buku yang
diperlukan oleh guru dan murid belum memadai. kedua, perpustakaan sekolah yang
bertanggung jawab untuk pembinaan buku-buku dan media bacaan lainnya belum
berkembang sebagaimana mestinya; petugas perpustakaan sangat kurang. Ketiga,
buku-buku pelajaran masih banyak yang belum memenuhi syarat, baik dari segi
ejaan dan tanda baca maupun dari segi bahasa dan isinya.
Minat baca di
kalangan murid pada umumnya cukup memadai, kecuali minat baca untuk buku ilmu
pengetahuan. Dukungan yang diperlukan untuk pengembangan minat baca ternyata
masih kurang dalam pengajaran bahasa Indonesia.
Pelajaran sastra
belum merupakan mata pelajaran yang mandiri. Sastra diajarkan sebagai sambilan
dalam pelajaran bahasa Indonesia. Tenaga pengajar dan buku yang diperlukan
masih kurang.
Keterampilan
berbahasa Indonesia di kalangan tamatan sekolah dasar dan sekolah lanjutan
ternyata belum memenuhi syarat minimum bagi penggunaan bahasa Indonesia, baik
untuk kepentingan pendidikan tinggi maupun untuk kepentingan komunikasi umum di
dalam masyarakat. Keadaan ini perlu segera diatasi.
Penggunaan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar di kalangan masyarakat umum, termasuk
para pejabat, di luar lembaga pendidikan formal perlu ditingkatkan.
2.2 Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang perlu diambil
dalam hubungan dengan kesimpulan umum di atas adalah sebagai berikut.
a. Untuk
meningkatkan mutu keterampilan berbahasa Indonesia di kalangan tamatan sekolah
dasar dan sekolah lanjutan mutu pelajaran harus segera diperbaiki dengan jalan
menyediakan bahan pengajaran yang bermutu, mengembangkan metode dan sarana
pengajaran yang lebih baik, dan meningkatkan mutu pendidikan guru sesuai dengan
tujuan pengajaran bahasa Indonesia di sekolah dasar dan lanjutan. Selain itu,
guru-guru terutama guru-guru bahasa Indonesia harus segera diberi penataran
dalam keterampilan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, penggunaan metode
dan sarana pengajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku, dan pengembangan
inovasi pendidikan kebahasaan.
b. Kebiasaan
dan keterampilan menulis, termasuk menulis laporan ilmiah, harus dikembangkan
mulai dari tingkat pendidikan dasar sampai tingkat pendidkan tinggi. Sejalan
dengan itu, perlu pula dikembangkan keterampilan membaca cepat.
c. Perlu
segera diadakan penelitian mengenai masalah-masalah kongkret tentang keserasian
kurikulum bahasa Indonesia di semua jenis dan jenjang sekolah dan kemampuan
sarana penunjang seperti buku-buku murid, penuntun guru, perpustakaan, dan alat
peraga.
d. Peranan
perpustakaan sekolah perlu ditingkatkan dan buku-buku dilengkapi. Guru perlu
ditatar untuk menjadi guru pustakawan.
e. Buku-buku
pelajaran perlu diteliti dan dievaluasi ketepatan isinya dan keserasian
bahasanya. Harga buku perlu diturunkan agar dapat terjangkau oleh daya beli
orang tua murid.
f. Keragaman
buku pelajaran untuk murid-murid yang berbeda latar belakang bahasa ibunya atau
tingkat kemampuan bahasa Indonesianya perlu dikembangkan.
g. Untuk
mempercepat proses evaluasi buku, maka wewanang pelaksanaannya perlu diserahkan
kepada tim daerah. Tim ini dapat dibentuk pada Kantor Wilayah Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan. Keanggotaan tim harus mewakili ahli bahasa, ahli
pendidikan, dan ahli bidang studi yang bersangkutan.
h. Untuk
menghilangkan keraguan di lapangan, perlu dikeluarkan petunjuk yang jelas
tentang masalah bahasa pengantar di sekolah, termasuk kedudukan bahasa daerah
sebagai pembantu bahasa pengantar di kelas-kelas awal sekolah dasar.
i. Dalam
rangka peningkatan pengajaran sastra, perlu disusun kurikulum yang serasi.
j. Dalam
rangka penerapan pendekatan makro, perlu disusun pedoman untuk kepala sekolah
dan para guru. Tugas guru yang mengajarkan bidang studi nonbahasa adalah
mengembangkan kemampuan murid dalam memahami uraian lisan dan bahan bacaan
dalam bidang studi masing masing dengan tepat. Juga diperlukan latihan
melakukan sintetis, analisis, dan evaluasi konsep-konsep dalam bidang studi
dengan bahasa yang tepat.
k. Perlu
ada kebijaksanaan yang menyeluruh tentang pembinaan guru bahasa Indonesia.
Untuk mendapatkan guru dengan baik, perlu dipikirkan masalah calon guru di SPG
dan IKIP, masalah pengangkatan dan pembinaan karier melalui penataran, dan
pendidikan lanjutan.
l. Sehubungan
dengan pendidikan luar sekolah, perlu ditingkatkan pemberantasan buta huruf
Latin dan buta bahasa Indonesia.
m. Dalam
rangka pembinaan bahasa daerah, perlu diberikan tempat dan waktu yang wajar
padanya dalam kurikulum sekolah.
n. Mutu
pengajaran bahasa asing, terutama bahasa Inggris perlu segera ditingkatkan
dengan tujuan memungkinkan penggunaannya sebagai sarana penggali kekayaan ilmu
pengetahuan dan teknologi modern serta sarana komunikasi antarbangsa.
3. Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa Indonesia dalam Kaitannya dengan Bidang Komunikasi
3.1 Kesimpulan
Umum
Media massa merupakan salah satu
sarana yang penting untuk membina dan mengembangkan bahasa Indonesia dalam
rangka pembangunan bangsa karena media massa memiliki pengaruh yang luas dalam
masyarakat. Dalam hubungan itu media massa telah memberikan sumbangan yang
berharga dengan pertumbuhan bahasa Indonesia. Akan tetapi, kenyataan juga menunjukkan
adanya kelemahan dalam pemakaian bahasa Indonesia melalui media massa, baik
secara tertulis maupun lisan. Misalnya, ada kata yang cenderung kehilangan
maknanya yang sesungguhnya dalam ragam lisan belum ada lafal baku. Di samping
itu, dalam keadaan atau kesempatan tertentu masih dipakai bahasa daerah atau
bahasa asing.
3.2 Tindak
Lanjut
Tindak lanjut yang perlu diambil
dalam hubungan dengan kesimpulan di atas adalah sebagai berikut.
a. Untuk
mencegah erosi bahasa perlu diadakan penelitian mendalam tentang sebabsebabnya.
b. Kerja
sama antara wartawan dan ahli bahasa dalam penumbuhan bahasa Indonesia perlu
digalakkan.
c. Perlu
diadakan penataran bahasa Indonesia untuk wartawan surat kabar, televisi, dan
radio, baik pemerintah maupun swasta.
d. Pejabat
negara, baik pada tingkat pusat maupun pada tingkat daerah dalam segala jenjang
hendaknya berusaha menggunakan bahasa Indonesia yang lebih cermat, baik dalam
komunikasi resmi maupun dalam pergaulan sehari-hari.
e. Perlu
dipikirkan kemungkinan penempatan ahli-ahli bahasa di kantor-kantor Pemerintah
dan swasta untuk memantapkan penggunaan bahasa Indonesia dalam kegiatan
masing-masing.
f. Sebaiknya,
surat kabar dan majalah berbahasa Indonesia menyediakan "Pojok
Bahasa" yang memuat petunjuk praktis penggunaan bahasa Indonesia.
g. Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa bersama dengan Dewan Pers dan lembaga lain
hendaknya segera menyusun pedoman lafal baku bahasa Indonesia yang didasarkan
atas penelitian, antara lain, untuk penyiar televisi dan radio.
h. Sebaiknya
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, pers, televisi, serta radio dapat
melakukan kerja sama yang lebih efektif dalam usaha keefisienan pengembangan
bahasa Indonesia yang baik dan baku.
4.
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
Indonesia dalam Kaitannya dengan Bidang Kesenian
4.1 Kesimpulan Umum
Bahasa Indonesia yang dipergunakan
dalam banyak karya sastra, cerita anak-anak, lagu, teater, dan film menunjukkan
adanya ketimpangan. Dalam hal sastra dan buku anak-anak, hal itu disebabkan
oleh penggunaan bahasa yang kurang sempurna dari kebanyakan pengarang kita, di
samping masih tidak pastinya peranan redaktur dalam penerbitan.
Dalam hal
penerbitan cerita anak-anak, pengarang perlu memberi keleluasan kepada penerbit
untuk mengubah bahasa karangannga agar sesuai dengan usia dan lingkungan
anak-anak. Bacaan anak-anak memegang peranan penting dalam usaha peningkatan
imajinasi dan kecerdasan anak; dengan demikian, kecermatan pemakaian bahasa
merupakan faktor yang sangat penting. Dalam syair lagu ketimpangan itu, antara
lain, diakibatkan oleh tidak adanya patokan yang pasti tentang aksen bahasa
Indonesia sehingga para komponis tidak mempunyai pegangan untuk menyesuaikannya
dengan melodi.
Pemakaian bahasa
Indonesia dalam film belum dilakukan sebaik- baiknya sebab film lebih banyak
merupakan barang dagangan pemburu keuntungan bagi pengusaha; penulis skenario
yang dipilihnya kebanyakan tidak menguasai teknik penulisan yang baik.
Bahasa Indonesia
semakin banyak juga dipergunakan untuk menerjemahkan karya sastra tradisional
dan teater tradisional. Usaha untuk menyebarluaskan jangkauan teater-teater
tradisional, yaitu dengan cara mengindonesiakan cakapannya kadang-kadang justru
menurunkan mutu teater yang bersangkutan karena terjadinya ketidakseimbangan
dalam struktur teater itu sendiri. Oleh karena itu, pengindonesiaan teater
tradisional harus dilakukan secara teliti dengan melibatkan lembaga kebahasaan,
lembaga pendidikan dan pengembangan kesenian, dan seniman.
4.2 Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang perlu diambil
dalam hubungannya dengan kesimpulan umum di atas adalah sebagai berikut.
a. Mengefektifkan
pengajaran sastra di sekolah sekolah.
b. Menyediakan
perpustakaan yang lengkap dan memadai.
c. Menerbitkan
karyakarya asli berbahasa daerah.
d. Menerjemahkan
dan menerbitkan karya-karya asli berbahasa daerah ke dalam bahasa Indonesia.
e. Merangsang
penelitian dan pendalaman karya karya sastra daerah yang bersangkutan.
f. Menerjemahkan
dan menerbitkan karya-karya sastra dunia ke dalam bahasa Indonesia atau daerah.
g. Menerjemahkan
dan menerbitkan karya-karya sastra Indonesia dan daerah ke dalam bahasa bahasa
asing.
h. Menyusun
suatu kebijaksanaan perbukuan secara nasional sehingga setiap warga negara
dapat memperoleh kesempatan membaca buku dengan mudah dan murah.
i. Menggiatkan
dan merngsang kreativitas para sastrawan kita dengan menyediakan sarana untuk
itu, misalnya, berupa majalah sastra dalam bahasa Indonesia atau dalam bahasa
daerah.
j. Mengadakan
kegiatan pertemuan antara sastrawan, ahli sastra, dan calon penggemar sastra
(dalam rangka memasyarakatkan apresiasi sastra).
k. Mewajibkan
para penerbit memiliki editor.
l. Mengadakan
penataran untuk tenaga editor.
m. Menggunakan
tenaga editor yang diakui oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
n. Melakukan
perekaman teater tradisional untuk kemudian diterbitkan dan diterjemahkan ke
dalam bahasa Indonesia.
o. Mengadakan
penelitian mengenai penggunaan syair untuk lagu-lagu Indonesia, yang hasilnya
dapat digunakan sebagai pengarahan penciptaan lagu.
p. Melakukan
penelitian kembali terhadap kaidah kaidah bahasa Indonesia yang sudah ada, dan
apabila ada kaidah yang sudah tidak sesuai lagi, maka kaidah itu sebaiknya
diperbaiki.
q. Memberi
rangsangan kepada pengarang-pengarang yang menyumbangkan tulisantulisan
berharga kepada media massa.
r. Meningkatkan
kecermatan pemakaian bahasa dalam bacaan anakanak, termasuk penyesuaian dengan
usia anak-anak.
s. Menumbuhkan
kerja sama antara penerbit bacaan anak-anak dengan lembaga-lembaga pendidikan
dan psikologi yang ada.
t. Perpustakaan
sekolah hendaknya benar-benar terbuka bagi anak didik.
5.
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
Indonesia dengan Kait annya dengan Bidang Linguistik
5.1 Kesimpulan
Umum
Bahasa Indonesia yang dipakai oleh
semua lapisan masyarakat menunjukkan perkembangan berbagai ragam bahasa yang
kaidahkaidahnya lebih rumit daripada yang disangka orang. Kaidah bahasa yang
tercantum dalam buku tata bahasa dan yang diajarkan di sekolah, tidak
sepenuhnya lagi mencerminkan kenyataan orang berbahasa dewasa ini.
Ketidakserasian antara kaidah dan pemakaian bahasa yang beragam-ragam itu kadang-kadang
melahirkan kesangsian orang dalam pemakaian bahasa yang baik dan benar.
Usaha agar Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan diterapkan secara dasar dan mantap oleh
berbagai golongan dan lingkungan masyarakat dalam ragam bahasa tulisan belum
berhasil seperti yang diharapkan.
Pengembangan
kosa kata Indonesia yang tidak dilandasi oleh wawasan bahasa yang baik kadang
kadang menjurus ke pertumbuhan yang kurang teratur.
5.2 Tindak
Lanjut
Tindak lanjut yang perlu diambil
dalam hubungan dengan kesimpulan umum adalah sebagai berikut.
a. Penguasaan
kaidah ejaan resmi dan lafal yang baku perlu ditingkatkan di kalangan
masyarakat luas, termasuk instansi Pemerintah dan swasta, lembaga pendidikan,
dan sarana komunikasi massa.
b. Tata
bahasa yang menggambarkan norma-norma bahasa adab dengan cara yang memadai
perlu mendapat prioritas utama dalam kegiatan pengembangan bahasa Indonesia.
Tata bahasa deskriptif itu kemudian dijabarkan untuk pelbagai tujuan pedagogis
atau tujuan praktis.
c. Kamus
baku bahasa Indonesia perlu segera diterbitkan dan disebarluaskan. Untuk tujuan
itu penelitian di bidang leksikologi perlu dilaksanakan dan para ahli berbagai
bidang ilmu pengetahuan diikutsertakan.
d. Kerja
sama penelitian antara Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dengan lembaga
pendidikan tinggi perlu ditingkatkan.
e. Akronim
yang dipakai di luar lingkungan khusus hendaknya disertai bentuk lengkapnya
jika mungkin terjadi gangguan komunikasi.
f. Pembakuan
dan modernisasi segala segi bahasa Indonesia perlu digalakkan dengan tujuan peningkatan
penggunaan bahasa Indonesia baku di dalam segala kegiatan pemakaiannya.
g. Perlu
diadakan penelitian mengenai berbagai segi bahasa Indonesia, seperti penggunaan
kata ganti dan sapaan dalam hubungan dengan demokratisasi masyarakat.
h. Perlu
diatur transliterasi tulisan Arab untuk kepentingan keagamaan, ilmiah, dan
umum.
6. Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa Indonesia dalam Kaitannya dengan Bidang Ilmu dan
Teknologi
6.1 Kesimpulan Umum
Oleh karena antara bahasa dan alam
pemikiran manusia terdapat jalinan yang erat, maka keberhasilan dari pemodernan
itu sangat bergantung kepada corak alam pemikiran manusia Indonesia yang
merupakan hasil sintesis antara nilainilai yang berakar pada kebudayaan etnis
yang tradisional dan nilainilai kebudayaan yang melahirkan ilmu pengetahuan dan
teknologi modern. Proses sintesis itu dipikirkan sebagai suatu proses yang
mempertinggi potensi kreatif yang dapat menjelaskan suatu kebudayaan yang khas
Indonesia.
Ilmu pengetahuan
dan teknologi modern merupakan faktor penting dalam modernisasi, serta
pengenalan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi perlu dimasyarakatkan
secara luas. Pemasyarakatan ini hanya dapat diselenggarakan secara efektif dan
efisien apabila bahasa berfungsi sebagai penyebar konsepkonsep ilmu pengetahuan
dan teknologi itu.
Permasalahan
yang dihadapi oleh pemakai bahasa keilmuan di Indonesia adalah ketidakseragaman
istilah dan penamaan dalam satu bidang disiplin sekalipun. Di dalam
masing-masing ilmu pengetahuan dan teknologi terdapat kecenderungan untuk
membuat istilah-istilah dan tata nama yang berbedabeda.
Di samping ini
perlu pula diperhitungkan adanya sistem tata nama internasional. Jadi, banyak
istilah yang mudah dibuat di dalam suatu kalangan tidak diketahui oleh kalangan
itu.
Pengadaan buku pelajaran
ilmiah dalam bentuk karya asli perlu digalakkan. Potensi ke arah ini sudah
kelihatan mulai berkembang.
Faktor-faktor penghambat tampaknya
terletak, antara lain, di luar bidang ilmiah, misalnya
a. kreativitas
di bidang lain adalah lebih produktif secara material; dan
b. uluran
tangan dari pihak Pemerintah hingga saat ini belum mencapai hasil yang
diinginkan.
Bahasa Indonesia
yang digunakan dalam bidang ilmu seperti ilmu hukum banyak yang menyimpang dari
kaidah-kaidah bahasa Indonesia. Oleh karena bahasa keilmuan itu harus bermakna
tunggal, pemakaian bahasa Indonesia harus diperbaiki dan dibakukan.
Penggunaan
akronim hendaklah terbatas pada lingkungan kedinasan yang bersangkutan saja.
Penggunaan
akronim di luar lingkungan kedinasan yang bersangkutan, misalnya, di dalam
media massa hendaklah dihindari. Apabila akronim digunakan di luar lingkungan
kedinasan yang bersangkutan, akronim itu hendaklah dilengkapi dengan bentuk
penuhnya.
Dasar dan
penamaan bilangan di dalam bahasa Indonesia perlu ditinjau kembali.
Untuk
kepentingan pengembangan bahasa Indonesia, terutama dalam bidang peristilahan,
bahasa asing yang diutamakan sebagai bahasa sumber adalah bahasa Inggris.
6.2 Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang perlu
dilaksanakan dalam hubungan dengan kesimpulan umum di atas adalah sebagai
berikut.
(1) Usaha
pemodernan bahasa Indonesia hendaknya memperhatikan tercapainya keselarasan
dengan:
a) nilai-nilai
yang telah memungkinkan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi modern;
b) nilai-nilai
yang terkandung dalam kebudayaan etnis.
(2) Pemerintah
dan masyarakat ilmuwan perlu berusaha untuk segera menyeragamkan peristilahan,
baik dalam satu disiplin maupun antardisiplin yang berdekatan dan agar istilah
istilah internasional digunakan di samping istilah-istilah bahasa Indonesia.
(3) Dalam
semua jenjang pendidikan, khususnya sejak sekolah lanjutan, perlu diusahakan
keseimbangan antara pendidikan bahasa, matematika, dan logika supaya pemikiran
bangsa Indonesia dapat mengimbangi kemajuan zaman.
(4) Supaya
Pemerintah menumbuhkan satu badan khusus yang mengurus segala sesuatu yang
berhubungan dengan penerjemah.
(5) Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan hendaknya mendukung usaha swasta di bidang
penerjemahan yang telah nyata-nyata menunjukkan kemampuan.
(6) Untuk
penulisan karya asli dan saduran tidak perlu ditentukan "target".
Cukuplah kalau disusun daftar bidang-bidang yang perlu digarap dan penulisannya
ditawarkan kepada orang-orang yang dianggap ahli. Penulis hendaknya dibebaskan
dari tugas rutinnya (sabbatical leave). Sehubungan dengan penulisan karya asli
ini, perlu diadakan latihan penulisan buku (texbook writing).
(7) Pengadaan
pedoman khusus untuk pembentukan istilah-istilah dan tata nama dalam masing
masing bidang ilmu. hendaknya dijabarkan dari pedoman umum pembentukan istilah
yang telah disepakati.
(8) Desimal
hendaknya dinyatakan dengan titik (.) bukan koma (,) sehingga 0,9 menjadi 0.9.
(9) Sebagai
pengejawantahan Kongres Bahasa Indonesia Ketiga agar pada awal Pelita III
digalakkan penerjemahan besar-besaran.
(10) Agar
dibentuk badan pertimbangan yang anggotanya terdiri dari para ahli pelbagai
bidang ilmu yang bekerja dalam 2 tahap, yaitu: (a) memilih dan menyebarluaskan
istilah dan (b) menampung pendapat (tanggapan) masyarakat serta menetapkan
istilah yang akan dipakai.
(11) Penamaan
bilangan besar Amerika yang sama dengan penamaan bilangan besar dalam bahasa
Prancis dan Rusia hendaklah dijadikan dasar penamaan bilangan dalam bahasa
Indonesia
(contoh: miliun, biliun, triliun,
dan seterusnya).
(12) Bahasa
Indonesia dianjurkan menggunakan sistem penamaan bilangan antar sepuluh dan dua
puluh yang digunakan di Indonesia bagian timur, yang lebih mudah diterima oleh
anak-anak, di samping menggunakan sistem yang berlaku sekarang.
(13) Pengejaan
mana bilangan hendaknya dilakukan dengan mengingat fungsi aditif dan multiplikatif
angka-angka yang terdapat dalam tubuh lambang bilangan itu. Yang bersifat
aditif ditulis terpisah, sedangkan yang bersifat multiplikatif dirangkaikan
(contoh: 23 = dua puluh tiga).
(14) Penggunaan
angka 2 untuk menyatakan kata ulang dan penggunaan huruf x di dalam ejaan
bahasa Indonesia (Ejaan yang Disempurnakan) sebaiknya ditinjau kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar